KELOMPOK KERJA : PENGUATAN PENGAWASAN

PENGUATAN PENGAWASAN

Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah

NAMA :

Penguatan Pengawasan

KETUA :

Inspektur Kementerian PPPA

SEKRETARIS :

Auditor Madya

ANGGOTA :

  • Auditor Muda
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya pada
    Biro Hukum dan Humas/Koordinator Bidang Hub-
    ungan Masyarakat
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
    pada Anggota Biro Perencanaan dan Keuangan/
    Koordinator Bidang Keuangan
  • Analis Anggaran Ahli Madya/ Koordinator Bidang
    Perencanaan, Data, dan Pelaporan Deputi Bidang
    Kesetaraan Gender
  • Analis Anggaran Ahli Madya/ Koordinator Bidang
    Perencanaan, Data, dan Pelaporan Deputi Bidang
    Perlindungan Hak Perempuan
  • Analis Anggaran Ahli Madya/ Koordinator Bidang
    Perencanaan, Data, dan Pelaporan Deputi Bidang
    Perlindungan Khusus Anak
  • Analis Anggaran Ahli Madya/ Koordinator Bidang
    Perencanaan, Data, dan Pelaporan Deputi Bidang
    Pemenuhan Hak Anak
  • Analis Anggaran Ahli Madya/ Koordinator Bidang
    Perencanaan, Data, dan Pelaporan Deputi Bidang
    Partisipasi Masyarakat

KELOMPOK KERJA LAINNYA

Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Deregulasi Kebijakan
Deregulasi Kebijakan
Penataan Organisasi
Penataan Organisasi
Penataan Tata Laksana
Penataan Tata Laksana
Penataan SDM dan Aparatur
Penataan SDM dan Aparatur
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TARGET DAN REALISASI

Show More
Close
Close