KELOMPOK KERJA : PENATAAN TATA LAKSANA

PENATAAN TATA LAKSANA

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

NAMA :

Penataan Tata Laksana

KETUA :

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum

SEKRETARIS :

Pranata Komputer Ahli Madya pada Biro Data dan Informasi/Koordinator Bidang Teknologi Informasi

ANGGOTA :

  • Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Biro SDM
  • dan Anggota Umum/Koordinator Bidang Organisasi dan Tata Laksana
  • Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya pada
    Biro Hukum dan Humas/Koordinator Bidang Hub-
    ungan Masyarakat
  • Statistika Ahli Madya pada Biro Data dan Anggota
    Informasi/Koordinator Bidang Data Anak termasuk
    Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
    pada Biro Perencanaan & Keuangan/Koordinator
    Bidang Keuangan
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Kesetaraan Gender
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Perlindungan Hak Perem-
    puan
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
    Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Perlindungan Khusus
    Anak
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat

KELOMPOK KERJA LAINNYA

Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Deregulasi Kebijakan
Deregulasi Kebijakan
Penataan Organisasi
Penataan Organisasi
Penataan Tata Laksana
Penataan Tata Laksana
Penataan SDM dan Aparatur
Penataan SDM dan Aparatur
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TARGET DAN REALISASI

Show More
Close
Close