KELOMPOK KERJA : PENATAAN TATA LAKSANA

PENATAAN TATA LAKSANA
Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.
NAMA :
Penataan Tata Laksana
KETUA :
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
SEKRETARIS :
Pranata Komputer Ahli Madya pada Biro Data dan Informasi/Koordinator Bidang Teknologi Informasi
ANGGOTA :
- Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Biro SDM
- dan Anggota Umum/Koordinator Bidang Organisasi dan Tata Laksana
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya pada
Biro Hukum dan Humas/Koordinator Bidang Hub-
ungan Masyarakat - Statistika Ahli Madya pada Biro Data dan Anggota
Informasi/Koordinator Bidang Data Anak termasuk
Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
pada Biro Perencanaan & Keuangan/Koordinator
Bidang Keuangan - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
Umum Deputi Bidang Kesetaraan Gender - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
Umum Deputi Bidang Perlindungan Hak Perem-
puan - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya
Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
Umum Deputi Bidang Perlindungan Khusus
Anak - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
Umum Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak - Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
Umum Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat
KELOMPOK KERJA LAINNYA
TARGET DAN REALISASI