KELOMPOK KERJA : PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN APARATUR

PENATAAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN APARATUR
Penataan sumber daya manusia dan aparatur bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada masing-masing instansi pemerintah, yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan.
NAMA :
Penataan sumber daya manusia dan aparatur
KETUA :
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum
SEKRETARIS :
Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Biro SDM dan Umum/Koordinator Bidang Pengemba-
ngan Sumber Daya Manusia
ANGGOTA :
- Perencana Ahli Madya pada Biro Perencanaan
dan Keuangan/Koordinator Bidang Evaluasi dan
Pelaporan - Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender
- Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak
Perempuan - Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus
Anak - Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
- Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat
KELOMPOK KERJA LAINNYA
TARGET DAN REALISASI