KELOMPOK KERJA : DEREGULASI KEBIJAKAN

DEREGULASI KEBIJAKAN

Deregulasi Kebijakan bertujuan untuk mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang harmonis sehingga responsive gender dan peduli hak anak. Selain itu kelompok kerja ini juga bertujuan untuk menghasilkan mekanisme dan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien.

NAMA :

Deregulasi Kebijakan

KETUA :

Kepala Biro Hukum dan Humas

SEKRETARIS :

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Humas/Koordinator
Bidang Hukum

ANGGOTA :

  • Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Humas/Koordinator Bidang Kerjasama
  • Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender
  • Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan
  • Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
  • Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
  • Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat

KELOMPOK KERJA LAINNYA

Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Deregulasi Kebijakan
Deregulasi Kebijakan
Penataan Organisasi
Penataan Organisasi
Penataan Tata Laksana
Penataan Tata Laksana
Penataan SDM dan Aparatur
Penataan SDM dan Aparatur
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TARGET DAN REALISASI

Show More
Close
Close