KELOMPOK KERJA : DEREGULASI KEBIJAKAN

DEREGULASI KEBIJAKAN
Deregulasi Kebijakan bertujuan untuk mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang harmonis sehingga responsive gender dan peduli hak anak. Selain itu kelompok kerja ini juga bertujuan untuk menghasilkan mekanisme dan sistem pengendalian penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif dan efisien.
NAMA :
Deregulasi Kebijakan
KETUA :
Kepala Biro Hukum dan Humas
SEKRETARIS :
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Humas/Koordinator
Bidang Hukum
ANGGOTA :
- Analis Kebijakan Ahli Madya pada Biro Hukum dan Humas/Koordinator Bidang Kerjasama
- Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender
- Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan
- Sekretaris Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
- Sekretaris Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
- Sekretaris Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat
KELOMPOK KERJA LAINNYA
TARGET DAN REALISASI