KELOMPOK KERJA : PENATAAN ORGANISASI

PENATAAN ORGANISASI

Penataan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi instansi pemerintah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga organisasi instansi pemerintah menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (right sizing).

NAMA :

Penataan Organisasi

KETUA :

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum

SEKRETARIS :

Analis Kepegawaian Ahli Madya pada Biro SDM dan Umum/Koordinator Bidang Organisasi dan Tata
Laksana

ANGGOTA :

  • Statistika Ahli Madya pada Biro Data dan Informasi/Kordinator Bidang Data Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan
  • Analis Anggaran Ahli Madya/Koordinator Bidang Perencanaan dan Anggaran
  • Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan Umum Deputi Bidang Kesetaraan Gender
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Perlindungan Hak Perem-
    puan
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Perlindungan Khusus
    Anak
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak
  • Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya/Koordinator Bidang Hukum, Kepegawaian, dan
    Umum Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat

KELOMPOK KERJA LAINNYA

Manajemen Perubahan
Manajemen Perubahan
Deregulasi Kebijakan
Deregulasi Kebijakan
Penataan Organisasi
Penataan Organisasi
Penataan Tata Laksana
Penataan Tata Laksana
Penataan SDM dan Aparatur
Penataan SDM dan Aparatur
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Akuntabilitas
Penguatan Pengawasan
Penguatan Pengawasan
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

TARGET DAN REALISASI

Show More
Close
Close